Diberdayakan oleh Blogger.
 
Tampilkan postingan dengan label kota tangsel. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label kota tangsel. Tampilkan semua postingan
Senin, 07 Januari 2013

Perda Miras Bisa Dibahas Tahun Ini

0 komentar

SETU – Usulan peraturan daerah (perda) minuman keras (miras) menemui jalan terang. Rencana usulan pembatasan miras itu, sudah masuk daftar tunggu program legislasi daerah (Prolegda) tahun ini. 

Dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 53/2011 tentang pembuatan undang-undang dan peraturan di daerah membuka peluang itu. Bahwa, ketika anggaran dan waktu untuk membahas perda itu memungkinkan, pada APBD perubahan bisa mengusulkan perda tambahan.

Wakil Ketua DPRD Kota Tangsel, Ruhamaben mengatakan, inisiatif raperda miras dari PKS karena sejalan dengan motto Kota Tangsel. Selain itu, katanya, sudah ada regulasi diantaranya seperti peraturan pemerintah dan peraturan menteri perdagangan yang membatasi peredaran miras di Indonesia.

“Setelah ada aturan pusat, maka perlu juga diatur di daerah. Apalagi Kota Tangsel yang sudah mengusung motto cerdas, modern dan religius,” jelasnya.

Ruhama menjelaskan, dasar-dasar usulan raperda itu akan dilakukan melalui kajian yang dilakukan tim PKS. Namun, setidaknya, munculnya inisiatif tersebut karena secara sosiologis, warga Kota Tangsel sudah menghendaki adanya pembatasan tentang miras di kota ini. “Di Belanda saja larangan miras dilakukan oleh pemerintah bukan oleh ulama,” ujarnya.

Arif Wahyudi, anggota Fraksi PKS DPRD Kota Tangsel menambahkan, usulan raperda miras tersebut disampaikan PKS untuk memberikan legitimasi formal terhadap penertiban peredaran miras di Kota Tangsel. “Kalau hanya PP/Kemendagri yang memiliki kewenangan penertiban hanya polisi. Ketika ada perda, satpol PP memiliki kekuatan untuk melakukan penertiban,” katanya.

“Ke depan, satpol PP tinggal koordinasi dengan kepolisian. Dengan begitu, penertiban miras bisa dilakukan dengan maksimal di Kota Tangsel,” imbuh Arif.***

Sumber : Tangerang Ekspres/ Halaman 5&14/ Selasa, 08 Januari 2013.





Read more...
Senin, 03 Desember 2012

Raperda Transparansi Bisa Direvisi

0 komentar

PONDOK AREN – Datangnya kritikan dari LSM Tangerang Public Transparency Watch (TRUTH) tentang muatan Raperda Transparansi Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Tangsel ditanggapi Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) Raperda Transparansi, Arif wahyudi, Senin (03/12). Menurutnya, Raperda yang digagas oleh Fraksi PKS tersebut bisa diubah dan direvisi lantaran masih dalam proses pembahasan.

“Materi Raperda itu belum final, masih bisa direvisi. Masukan dari masyarakat sangat baik sekali,” katanya.
Arif menjelaskan, keberadaan Raperda tersebut ditujukan untuk mengatur tentang keterbukaan informasi publik bagi masyarakat Kota Tangsel. Sehingga penyelenggaraan pemerintahan dapat diawasi dan dikoreksi bila ada yang salah.

“Tujuannya kan untuk pembenahan Pemkot Tangsel agar bisa menjalankan pelayanan kepada masyarakat dengan baik,” jelasnya.

Untuk Raperda Transparansi Informasi Publik, sambung Arif sebelum disahkan akan melakukan sosialisasi kepada publik. Tujuannya, banyak masukan yang bisa menyempurnakan isi materi Raperda dimaksud.

“Kami menargetkan Raperda ini bisa ketuk palu tahun ini, makanya kami sangat butuh masukan dari masyarakat,” ungkapnya.***

Sumber : Satelit News/ Halaman 4/ Selasa, 04 Desember 2012.


Read more...
Selasa, 13 November 2012

Pemkot Belum Putuskan UMK

0 komentar

SERPONG – Pemkot Tangsel belum menetapkan upah minimum kota (UMK) karena masih menunggu penetapan dari DKI Jakarta.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan Sosial dan Transmigrasi Kota Tangsel Purnama Wijaya mengatakan, semua daerah yang berbatasan dengan DKI tidak akan mendahului dalam hal penetapan UMK dan tidak akan melampaui angka UMK yang ditetapkan Jakarta. 

Dikatakan, dari hasil kajian yang ada, saat ini ada dua angka kebutuhan hidup layak (KHL) Tangsel, pertama Rp 1.760.000 dan kedua Rp 7.745.000. “saya kira angkanya tidak akan jauh berbeda dengan KHL, bisa lebih bisa kurang, yang jelas tidak akan melampaui UMK Jakarta,” kata Purnama Wijaya.

Menurutnya, dasar penetapan KHL sangat memungkinkan bahwa UMK Tangsel akan meningkat dari tahun 2012 sebesar Rp 1.529.000. terkait adanya desan buruh yang menginginkan UMK antara Rp 1,9 juta sampai Rp 2,8 juta, ia menegaskan, desakan itu harus dikaji terlebih dahulu sebab harus menyesuaikan dengan kesiapan pengusaha. 

“Kalau permintaan bileh-boleh saja, semua tergantung hasil UMK Jakarta. Kalau kami paksakan UMK terlalu tinggi banyak pengusaha yang tidak siap,” ujarnya.***

Sumber: Radar Banten/ Halaman 18/ Selasa, 13 November 2012.

Read more...
Senin, 12 November 2012

Serpong Jadi Incaran Pengembang

0 komentar

SERPONG – Sejumlah pengembang mengincar kawasan Serpong untuk usaha properti sehingga bisnis perumahan di wilayah ini tumbuh pesat. Sejumlah pengembang mengakui bahwa wilayah Serpong menjanjikan untuk kawasan bisnis properti. Bahkan Serpong terbilang menjadi primaona para pengembang.

Di kawasan ini terdapat berbagai kawasan perumahan berskala kecil maupun besar. Bahkan diprediksi enam bulan ke depan harga properti di kawasan ini akan melonjak hingga 20 persen.

Direktur Marketing PT Cowell Development Tbk Novi Imelly mengatakan, kelebihan dari wilayah Serpong untuk bisnis properti karena diapit dua jalan tol, yakni Jakarta-Merak dan Bintaro-BSD. “Serpong lokasi berliannya Indonesia. Makannya bisnis properti tumbuh subur,” ungkapnya, Ahd (11/11).

Dikatakan, keberadaan pengembang besar memancing investor dan masyarakat untuk memilih hunian di daerah ini. Menurutnya, bisnis hunian di Serpong berkembang pesat karena aksesnya yang mudah menuju Jakarta. Tak mengherankan banyak masyarakat yang bekerja di Jakarta dan sekitarnya tapi memilih tinggal di Serpong.

Sebelumnya, Kepala Kantor Penanaman Modal Daerah (KPMD) Kota Tangsel Oting Ruhiyat menuturkan, nilai investasi di Kota Tangsel dari tahun ke tahun meningkat karena Pemkot mengeluarkan kebijakan untuk memberikan kenyamanan usaha. Bahkan kedepannya investasi yang akan ditanamkan asing maupun pengusaha dalam negeri akan lebih nyaman lagi karena akan dibuatkan aturan tentang investasi. “Diantaranya soal aturan penanaman modal dan juga akan dibentuk badan usaha yang bisa menjembatani kepentingan investor dengan pihak pemerintah,” ungkapnya. ***

Sumber : Radar Banten/ Halaman 18/ Senin, 12 November 2012.
Read more...
Rabu, 31 Oktober 2012

Dua SPBU Diduga Lakukan Pengoplosan

0 komentar

SERPONG – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Tangsel menduga dua SPBU melakukan pengoplosan dengan minyak tanah. Saat ini, Disperindag tengah melakukan penyelidikan intensif terhadap dua SPBU tersebut.

“Ada dua SPBU yang kita curigai melakukan pengoplosan antara BBM dengan minyak tanah,” kata Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Tangsel,  Muhammad, Selasa (30/10).

Muhammad mengatakan, kedua SPBU yang melakukan pengoplosan yakni berada di wilayah Ciputat dan Pamulang dan sudah terjadi selama dua bulan lalu. Namun Muhammad tidak bisa menjelaskan secara rinci mengenai lokasi SPBU tersebut karena sedang dilakukan investigasi. “Kita kumpulkan informasi dari supir angkutan umum, memang ada keanehan dari BBM di SPBU tersebut. Bahkan, pengunjungnya pun sepi,” katanya.

Menurutnya, bila memang kedua SPBU tersebut melakukan pengoplosan, maka pihaknya akan memberikan sanksi mulai dari peringatan, pemberian denda hingga penutupan.

Sementara, Ketua Komisi II DPRD Kota Tangsel, Siti Chadijah menyatakan, dengan adanya laporan dari masyarakat dan pengawasan dari Disperindag terhadap dugaan pengoplosan SPBU di dua wilayah di Tangsel. Diharapkan dapat memberikan tindakan tegas jika kedua SPBU itu melakukan pengoplosan.“Kami akan meminta progres terhadap Disperindag sudah sejauh mana pengawasan yang dilakukan. Karena jika ini benar sudah sangat merugikan konsumen,” ungkapnya. 

Ditambahkannya, dengan adanya dugaan pengoplosan ini, menjadi cikal bakal pembuatan lembaga sengketa konsumen. “Kita akan mendorongnya ke arah sana (pembuatan lembaga-red),” imbuh politisi PKS ini.***

Sumber : Satelit News/ Halaman 4/ Rabu, 31 Oktober 2012.

Read more...

Entri Populer

 
News & Artikel Abu Hylmi © 2011 DheTemplate.com & Main Blogger. Supported by Makeityourring Diamond Engagement Rings

You can add link or short description here