Diberdayakan oleh Blogger.
 
Minggu, 20 Januari 2013

QURANIC HOMESCHOOLING HADIR DI KOTA TANGERANG SELATAN

0 komentar

KOTA TANGSEL – Sebagai jawaban atas dunia pendidikan di negeri kita yang seperti tak henti-henti dirundung duka dan prahara. Quranic Homeschooling hadir sebagai alternatif pendidikan di Kota Tangerang Selatan dengan methode pendidikan yang dibangun dengan basis Al-Quran.

Ustadz Wildan Firdaus, Al Hafidz, Ketua Quranic Homeschooling menyatakan, Quranic Homeschooling merupakan sebuah proses pembelajaran yang dilaksanakan di rumah dan mengutamakan interaksi dengan anak-anak dan keluarga, serta semua anggota keluarga harus saling mendukung untuk menciptakan suasana kondusif dengan tujuan agar setiap potensi anak yang unik dapat berkembang secara maksimal.

Quranic Homeschooling ini dibangun dengan basis Alquran. Namun tidak mengabaikan hak-hak anak dalam belajar.,” ujar Wildan Firdaus saat Launching Quranic Homeschooling di Masjid Al Barkah, Perumahan Anggrek Loka, Graha Raya, Serpong Utara, Kota Tangsel, Ahad (20/01).

Ustadz Wildan mengungkapkan, methode Quranic Homeschooling hadir pertama di Kota Tangerang Selatan dan pihaknya saat ini sedang mensosialisasikan Quranic Homeschooling kepada masyarakat  Kota Tangerang Selatan khususnya sebagai alternatif pendidikan bagi orang tua yang kesulitan mensekolahkan anaknya di sekolah umum.

Dikatakan, persyaratan untuk menjadi siswa Quranic Homeschooling sama seperti persyaratan sekolah umum dan tidak harus bisa membaca Al-Quran.

“Yang terpenting adalah adanya semangat untuk membangun keakraban dengan Al-quran dan adanya kesepakatan orang tua dan anak. Karena orang tua tidak sekedar menitipkan anak, tapi harus saling membangun interaksi,” kata Ustadz Wildan.

Menurut Ustadz Wildan, untuk pembukaan pendaftaran siswa akan di mulai Februari 2013 untuk tingkat SD, SMP, dan SMA dengan alamat di Masjid Al Barkah, Perumahan Anggrek Loka, Graha Raya, Serpong Utara Kota Tangerang Selatan.

Lalu bagaimana dengan aspek legal formal sekolah rumah? Bunda Yayah Komariah, Pendiri Homeschooling BERKEMAS yang hadir dalam acara ini menjelaskan, Homeschooling sudah diakui oleh Depdiknas berdasarkan UU Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 26 Ayat 6.

Untuk kurikulum homeschooling, lanjut Bunda Yayah, dapat disesuaikan dengan kondisi anak kita dengan mengacu pada standar kompetensi yang ditetapkan oleh Depdiknas, atau penggabungan dari berbagai sumber.

Menurutnya, kendala yang biasa dihadapi para penggagas homeschooling adalah kendala komitmen, kompleksitas, dan mitos yang salah dan berkembang di masyarakat seperti siswa tidak akan dapat ijazah, dan lain-lain.

“Jadi orang tua siswa dan keluarga besarnya tidak usah khawatir dan ragu untuk mensekolahkan anaknya di homeschooling karena siswa bisa mengikuti ujian paket A, B, dan C atau bisa mengikuti ujian nasional,” tegas Penasehat Quranic Homeschooling ini.

Bahkan, alumni Homeschooling BERKEMAS yang di gagas Bunda Yayah ini sudah ada yang kuliah diberbagai perguruan tinggi ternama di Indonesia.

Dalam acara launching Quranic Homeschooling ini juga diadakan diskusi film “Koran by Heart”. Koran by Heart telah ditayangkan di HBO dan dirilis di saat dunia sedang terguncang serangan Norwegia dan tanggapan terhadap Islamfobia di media barat. Film ini mengambil plot sebuah even besar di dunia Islam yaitu lomba hafalan Alquran yang diselenggarakan tiap tahun di Mesir. Lomba tersebut diikuti oleh 100 penghafal Alquran dari seluruh dunia setiap tahun.***[cip].

Info lebih lanjut hubungi:
Wildan Firdaus, Al Hafidz 081 222 900 909

Entri Populer

 
News & Artikel Abu Hylmi © 2011 DheTemplate.com & Main Blogger. Supported by Makeityourring Diamond Engagement Rings

You can add link or short description here