Diberdayakan oleh Blogger.
 
Minggu, 27 Januari 2013

PKS Dorong Kader Internal

0 komentar

SETU – Jelang Pemilihan Legislatif (Pileg) 2014, beberapa partai politik (parpol) mempersiapkan kader terbaiknya untuk bertarung pada pesta demokrasi lima tahun sekali itu.

Salah satu parpol yang telah menyiapkan kadernya untuk maju di perhelatan kursi DPRD Kota Tangsel adalah Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Tangsel.

Berbeda dengan parpol lainnya yang membuka penjaringan seluasnya bagi siapa pun untuk maju, PKS lebih mengutamakan kader internalnya.

Saat ini, DPD PKS Kota Tangsel telah menyerahkan 70 nama ke PKS Pusat untuk digodog menjadi 50 orang. Kader yang lolos itu lah yang akan maju pada Pileg nanti.

“Kami yakin kader internal siap dan mampu menjadi wakil rakyat yang berkompeten,” ujar Ketua DPD PKS Kota Tangsel, Unggul Wibawa kepada Tangsel Pos, (24/01).

Menurut Unggul, dengan menyiapkan kader internal sendiri tentunya akan lebih mudah dalam membentuk program-program atau pun dalam menjalankan amanah rakyat.

“Kalau dari eksternal tentunya kita akan sedikit kerepotan, tapi kalau kader sendiri yang memang sudah sehati dengan partai maka untuk menegakkan amanah rakyat akan lebih mudah lagi menjalankannya,” terangnya.

Unggul mengatakan, dari 50 kader yang nantinya akan diusulkan, masih diperbolehkan kader PKS yang saat ini menjabat di DPRD Kota Tangsel untuk maju lagi. Dijelaskannya, sambil menunggu keputusan dari pusat, seluruh kader yang sudah diajukan namanya ke DPP PKS diharuskan melakukan sosialisasi terlebih dahulu. 

“Dengan sosialisasi dan berbuat maka akan mendapatkan kepercayaan dari rakyat,” tuturnya.
Unggul menambahkan, pada pileg kali ini pihaknya menargetkan lebih dari delapan kursi, karena sebelumnya di DPRD Kota Tangsel, PKS memperoleh tujuh kursi. “Kami akan usahakan mendapatkan lebih dari sebelumnya,” tegasnya.***

Sumber : Satelit News/ Halaman 4/ Jumat, 25 Januari 2013.



Read more...
Minggu, 20 Januari 2013

QURANIC HOMESCHOOLING HADIR DI KOTA TANGERANG SELATAN

0 komentar

KOTA TANGSEL – Sebagai jawaban atas dunia pendidikan di negeri kita yang seperti tak henti-henti dirundung duka dan prahara. Quranic Homeschooling hadir sebagai alternatif pendidikan di Kota Tangerang Selatan dengan methode pendidikan yang dibangun dengan basis Al-Quran.

Ustadz Wildan Firdaus, Al Hafidz, Ketua Quranic Homeschooling menyatakan, Quranic Homeschooling merupakan sebuah proses pembelajaran yang dilaksanakan di rumah dan mengutamakan interaksi dengan anak-anak dan keluarga, serta semua anggota keluarga harus saling mendukung untuk menciptakan suasana kondusif dengan tujuan agar setiap potensi anak yang unik dapat berkembang secara maksimal.

Quranic Homeschooling ini dibangun dengan basis Alquran. Namun tidak mengabaikan hak-hak anak dalam belajar.,” ujar Wildan Firdaus saat Launching Quranic Homeschooling di Masjid Al Barkah, Perumahan Anggrek Loka, Graha Raya, Serpong Utara, Kota Tangsel, Ahad (20/01).

Ustadz Wildan mengungkapkan, methode Quranic Homeschooling hadir pertama di Kota Tangerang Selatan dan pihaknya saat ini sedang mensosialisasikan Quranic Homeschooling kepada masyarakat  Kota Tangerang Selatan khususnya sebagai alternatif pendidikan bagi orang tua yang kesulitan mensekolahkan anaknya di sekolah umum.

Dikatakan, persyaratan untuk menjadi siswa Quranic Homeschooling sama seperti persyaratan sekolah umum dan tidak harus bisa membaca Al-Quran.

“Yang terpenting adalah adanya semangat untuk membangun keakraban dengan Al-quran dan adanya kesepakatan orang tua dan anak. Karena orang tua tidak sekedar menitipkan anak, tapi harus saling membangun interaksi,” kata Ustadz Wildan.

Menurut Ustadz Wildan, untuk pembukaan pendaftaran siswa akan di mulai Februari 2013 untuk tingkat SD, SMP, dan SMA dengan alamat di Masjid Al Barkah, Perumahan Anggrek Loka, Graha Raya, Serpong Utara Kota Tangerang Selatan.

Lalu bagaimana dengan aspek legal formal sekolah rumah? Bunda Yayah Komariah, Pendiri Homeschooling BERKEMAS yang hadir dalam acara ini menjelaskan, Homeschooling sudah diakui oleh Depdiknas berdasarkan UU Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 26 Ayat 6.

Untuk kurikulum homeschooling, lanjut Bunda Yayah, dapat disesuaikan dengan kondisi anak kita dengan mengacu pada standar kompetensi yang ditetapkan oleh Depdiknas, atau penggabungan dari berbagai sumber.

Menurutnya, kendala yang biasa dihadapi para penggagas homeschooling adalah kendala komitmen, kompleksitas, dan mitos yang salah dan berkembang di masyarakat seperti siswa tidak akan dapat ijazah, dan lain-lain.

“Jadi orang tua siswa dan keluarga besarnya tidak usah khawatir dan ragu untuk mensekolahkan anaknya di homeschooling karena siswa bisa mengikuti ujian paket A, B, dan C atau bisa mengikuti ujian nasional,” tegas Penasehat Quranic Homeschooling ini.

Bahkan, alumni Homeschooling BERKEMAS yang di gagas Bunda Yayah ini sudah ada yang kuliah diberbagai perguruan tinggi ternama di Indonesia.

Dalam acara launching Quranic Homeschooling ini juga diadakan diskusi film “Koran by Heart”. Koran by Heart telah ditayangkan di HBO dan dirilis di saat dunia sedang terguncang serangan Norwegia dan tanggapan terhadap Islamfobia di media barat. Film ini mengambil plot sebuah even besar di dunia Islam yaitu lomba hafalan Alquran yang diselenggarakan tiap tahun di Mesir. Lomba tersebut diikuti oleh 100 penghafal Alquran dari seluruh dunia setiap tahun.***[cip].

Info lebih lanjut hubungi:
Wildan Firdaus, Al Hafidz 081 222 900 909
Read more...

PKS STAR BANTU KORBAN BANJIR KAYU GEDE

0 komentar

SERPONG UTARA – Tidak hanya wilayah Jakarta yang terkena musibah banjir, di beberapa titik wilayah Kota Tangsel juga mengalami hal yang serupa. Seperti yang terjadi di Jalan Kayu Gede I Kelurahan Pakujaya Serpong Utara Kota Tangsel.

Air hujan mulai menggenangi rumah-rumah warga sejak Selasa Pagi (15/01) hingga setinggi 1 meter. Akibatnya, sebanyak 100 warga terpaksa mengungsi ke rumah-rumah penduduk sekitar yang tidak terkena banjir.

Berdasarkan pantauan relawan PKS di lapangan, lokasi titik banjir terparah terletak di RW 04 yang tersebar di RT 01, RT 04, RT 05, dan RT 08. Hapir semua rumah penduduk di lokasi ini tergenang air banjir setinggi 1 meter.

Ustadz Mizan Fadhil, Ketua Dewan Pimpinan Ranting (DPRa) PKS Pakujaya mengatakan, salah satu penyebab banjir di wilayah tersebut karena luapan kali angke. Dan ditambah dengan sistem drainase yang kurang bagus di perumahan Cluster Fortune. “Dulunya sawah, lalu diurug sama pengembang Bintaro, namun sistem drainasenya kurang bagus. Akibatnya air meluap ke perkampungan,” ujar Ustadz Mizan saat ditemui di Posko Banjir DPC PKS Serpong Utara (Star).

Melihat hal ini, DPC PKS Star langsung merespon dengan mendirikan Posko Banjir di rumah Ustadz Mizan dan melakukan penggalangan dana bagi kader dan simpatisan PKS Serpong Utara.

“Alhamdulillah dalam waktu relatif singkat posko banjir PKS STAR bisa mengumpulkan mie instan sebanyak 14 kardus, telur satu peti, air mineral sebanyak 6 kardus, beras sebanyak 1 karung, dan minyak goreng sebanyak 5 kardus,” ujar Ustadz Mizan penuh syukur.

Ustadz Mizan menjelaskan, bantuan logistik tersebut langsung didistribusikan ke posko utama di Kelurahan Pakujaya pada Rabu Malam (16/01) dengan menerjunkan 13 kader PKS Serpong Utara. 

“Warga sangat senang menerima bantuan ini,” ungkapnya.

Menurut Ustadz Mizan, hingga Ahad pagi (20/01) air banjir di Jalan Kayu Gede I sudah surut dan para pengungsi sudah mulai pulang ke rumah masing-masing.

Panca banjir ini, lanjut Ustadz Mizan, DPC PKS Star akan memperhatikan para korban banjir khususnya pedagang kecil yang sepekan ini tidak bisa berjualan karena banjir, seperti tukang gorengan, penjual nasi uduk dan pedagang kecil lainnya.

“Bentuknya santunan kepada pedagang kecil yang selama banjir tidak bisa berjualan. Semoga bisa menambah untuk modal usaha lagi,” harap Ustadz Mizan.***[cip].
Read more...
Senin, 07 Januari 2013

Komisi II DPRD Kota Tangsel Sidak Sekolah

0 komentar

SETUKomisi II DPRD Kota Tangsel melakukan inspeksi mendadak (sidak) pembangunan SD. Senin (7/1) sekitar 11 orang Komisi II diterjunkan ke 5 sekolah. Usai sidak, Ketua Komisi II DPRD Kota Tangsel Siti Chadijah mengatakan, masih banyak proyek pembangunan SD yang belum rampung. Padahal, semestinya pekerjaan itu selesai pada 20 Desember lalu.

Dinas Pendidikan Kota Tangsel mengaku sudah menegur para kontraktor yang tidak tepat waktu meyelesaikan pekerjaannya.

Siti Chadijah, Ketua Komisi II DPRD Kota Tangsel menyatakan, pihaknya akan terus mengawasi perkembangan perbaikan sejumlah gedung sekolah ini sehingga bisa selesai tepat waktu. Sesuai dengan tugas dan kewajiban mereka sebagai anggota dean, pengawasan ini merupakan bagian dari tugas mereka.
Kemudian, lanjut Chadijah,  Dinas Pendidikan (dindik) sebagai patner kerja, wajib diingatkan agar tetap pada jalur kerja yang sesuai. 

“Kita memang sengaja melakukan pengawasan terhadap Dindik sebagai mitra kerja kita (DPRD) terkait dengan penyelesaian pembangunan gedung sekolah ini. Banyak proyek sekolah yang belum selesai,” ungkapnya.

Chadijah menegaskan, kepada Dinas Pendidikan Kota Tangsel harus bisa meminta kepada kontraktor untuk segera menyelesaikan rehab pembangunan sekolah di kota Tangsel. Karena dari target yang diberi yaitu 20 Desember 2012, hingga saat ini sudah memasuki Januari 2013 bangunan sekolah tersebut belum juga selesai.

“Bulan depan (Februari) rehab tersebut harus selesai,” tegas politisi PKS ini.***

Sumber : Satelit News/ Halaman 4/ Selasa, 08 Januari 2013.





Read more...

Perda Miras Bisa Dibahas Tahun Ini

0 komentar

SETU – Usulan peraturan daerah (perda) minuman keras (miras) menemui jalan terang. Rencana usulan pembatasan miras itu, sudah masuk daftar tunggu program legislasi daerah (Prolegda) tahun ini. 

Dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 53/2011 tentang pembuatan undang-undang dan peraturan di daerah membuka peluang itu. Bahwa, ketika anggaran dan waktu untuk membahas perda itu memungkinkan, pada APBD perubahan bisa mengusulkan perda tambahan.

Wakil Ketua DPRD Kota Tangsel, Ruhamaben mengatakan, inisiatif raperda miras dari PKS karena sejalan dengan motto Kota Tangsel. Selain itu, katanya, sudah ada regulasi diantaranya seperti peraturan pemerintah dan peraturan menteri perdagangan yang membatasi peredaran miras di Indonesia.

“Setelah ada aturan pusat, maka perlu juga diatur di daerah. Apalagi Kota Tangsel yang sudah mengusung motto cerdas, modern dan religius,” jelasnya.

Ruhama menjelaskan, dasar-dasar usulan raperda itu akan dilakukan melalui kajian yang dilakukan tim PKS. Namun, setidaknya, munculnya inisiatif tersebut karena secara sosiologis, warga Kota Tangsel sudah menghendaki adanya pembatasan tentang miras di kota ini. “Di Belanda saja larangan miras dilakukan oleh pemerintah bukan oleh ulama,” ujarnya.

Arif Wahyudi, anggota Fraksi PKS DPRD Kota Tangsel menambahkan, usulan raperda miras tersebut disampaikan PKS untuk memberikan legitimasi formal terhadap penertiban peredaran miras di Kota Tangsel. “Kalau hanya PP/Kemendagri yang memiliki kewenangan penertiban hanya polisi. Ketika ada perda, satpol PP memiliki kekuatan untuk melakukan penertiban,” katanya.

“Ke depan, satpol PP tinggal koordinasi dengan kepolisian. Dengan begitu, penertiban miras bisa dilakukan dengan maksimal di Kota Tangsel,” imbuh Arif.***

Sumber : Tangerang Ekspres/ Halaman 5&14/ Selasa, 08 Januari 2013.





Read more...

Entri Populer

 
News & Artikel Abu Hylmi © 2011 DheTemplate.com & Main Blogger. Supported by Makeityourring Diamond Engagement Rings

You can add link or short description here