PONDOK AREN – Sejak akhir pekan lalu, DPRD Kota Tangsel
menghabiskan waktu untuk membahas APBD 2013. Pembahasan itu, merupakan bagian
dari tugas pokok dan fungsi Dewan. Selain itu, fokus pembahasannya,
memperjuangkan anggaran untuk kepentingan warga.
Wakil Ketua DPRD Kota Tangsel Ruhamaben
mengungkapkan, pembahasan APBD 2013 tersebut ditarget rampung pada pertengahan
Desember ini. Tujuannya agar anggaran tersebut bisa langsung digunakan pada
awal 2013 mendatang. “Namun yang penting adalah agar program kegiatan usulan
Pemkot Tangsel sudah sejalan dengan kepentingan publik dan selaras dengan kebijakan
umum anggaran yang sudah disepakati,” katanya, Senin (3/12).
Politisi PKS ini melanjutkan, banyak hal yang
dilakukan dalam pembahasan APBD tersebut. Pertama, mengecek kesesuaian antara
kebijakan umum anggaran dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah
(RPJMD). Apakah dalam rencana anggaran tersebut sudah mengarah pada tujuan
RPJMD atau belum. Juga pelaksanaan APBD yang lalu.
Menurutnya, APBD tidak akan ada tanpa
persetujuan Dewan. Oleh karena itu, konsentrasi yang dilakukan selama ini
merupakan bagian dari tanggung jawab yang melekat pada Dewan.
Mengenai kong-kalikong anggaran, antara Dewan
dan eksekutif, menurut pria yang biasa disapa Rama ini tidak bisa
digeneralisir. Jika hanya sebatas gosip, Rama tidak respek dengan masalah itu. “Kalau
gosip mah, saya tidak tertarik. Tapi, kalau (benar) ada, silahkan sampaikan
pada pimpinan. Agar ditindaklanjuti,” jelasnya.
Dikatakan Rama, Dewan mengesahkan anggaran
itu karena program dan kegiatan yang diusulkan Pemkot Tangsel. Program dan
kegiatan itu, semata untuk kepentingan masyarakat. Dalam hal ini, sesuai dengan
kebijakan yang disepakati dalam kebijakan umum anggaran.
“Kita mengarahkan ke arah itu, dan
mengantisipasi tidak ada penyimpangan hukum di dalamnya,” katanya.
Kalau Dewan tidak memenuhi itu, lanjut Rama,
secara pribadi ia tidak akan ikut serta menyetujuinya.
Karena, dinamika dalam
pembahasan APBD itu, tak jarang dewan menghapus anggaran yang dinilai tidak
memihak pada kepentingan warga. Namun demikian, tujuan utamanya, bukan untuk
hapus-menghapus atau jegal-menjegal. Melainkan, pembahasan yang sesuai dengan
rencana pembangunan dan kepentingan masyarakat.
“Makanya, saya cenderung menginginkan
rapatnya terbuka untuk umum,” imbuhnya.***
Sumber : Tangerang Ekspres/ Halaman 9 &
14/ Selasa, 04 Desember 2012.