Diberdayakan oleh Blogger.
 
Selasa, 13 November 2012

Pemkot Belum Putuskan UMK

0 komentar

SERPONG – Pemkot Tangsel belum menetapkan upah minimum kota (UMK) karena masih menunggu penetapan dari DKI Jakarta.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan Sosial dan Transmigrasi Kota Tangsel Purnama Wijaya mengatakan, semua daerah yang berbatasan dengan DKI tidak akan mendahului dalam hal penetapan UMK dan tidak akan melampaui angka UMK yang ditetapkan Jakarta. 

Dikatakan, dari hasil kajian yang ada, saat ini ada dua angka kebutuhan hidup layak (KHL) Tangsel, pertama Rp 1.760.000 dan kedua Rp 7.745.000. “saya kira angkanya tidak akan jauh berbeda dengan KHL, bisa lebih bisa kurang, yang jelas tidak akan melampaui UMK Jakarta,” kata Purnama Wijaya.

Menurutnya, dasar penetapan KHL sangat memungkinkan bahwa UMK Tangsel akan meningkat dari tahun 2012 sebesar Rp 1.529.000. terkait adanya desan buruh yang menginginkan UMK antara Rp 1,9 juta sampai Rp 2,8 juta, ia menegaskan, desakan itu harus dikaji terlebih dahulu sebab harus menyesuaikan dengan kesiapan pengusaha. 

“Kalau permintaan bileh-boleh saja, semua tergantung hasil UMK Jakarta. Kalau kami paksakan UMK terlalu tinggi banyak pengusaha yang tidak siap,” ujarnya.***

Sumber: Radar Banten/ Halaman 18/ Selasa, 13 November 2012.

Entri Populer

 
News & Artikel Abu Hylmi © 2011 DheTemplate.com & Main Blogger. Supported by Makeityourring Diamond Engagement Rings

You can add link or short description here