Diberdayakan oleh Blogger.
 
Senin, 11 Maret 2013

Warga Setu Minta Pileg Sendiri

0 komentar

SETU – Ingin memiliki perwakilannya sendiri di DPRD Kota Tangsel, warga Kecamatan Setu, berharap Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat mengabulkan adanya daerah pemilihan (dapil) di kecamatan tersebut.

Menurut Ahmad, warga Kelurahan Kranggan mengatakan, selama ini karena tidak ada perwakilan mereka di parlemen membuat Kecamatan Setu jauh tertinggal dari kecamatan lainnya di Kota Tangsel. “Karena tidak punya perwakilan di DPRD, makannya usulan pembangunan sulit didorong penganggarannya di dewan,” ucap Ahmad, Ahad (10/3).

Wakil Ketua DPRD Kota Tangsel Ruhamaben menyambut baik keinginan warga Setu agar memiliki dapil sendiri. Sebab, dalam perundang-undangan, sebuah dapil merupakan daerah kecamatan atau gabungan kecamatan terdekat yang jumlah warganya mewakili 3-12 kursi. “Hasil hitungan kasar KPU, Setu memungkinkan dibuat satu dapil,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua KPU Kota Tangsel Iman Perwira Bachsan mengatakan, meskipun penentuan dapil merupakan hak penuh KPU pusat, usulan dari parpol di Tangsel akan tetap dijadikan acuan KPU saat akan mengusulkan jumlah dapil ini ke KPU Pusat.

“Pertimbangan kami menghadirkan parpol bukan hanya untuk melegalisasi jumlah dapil yang kami siapkan, masukan dan usulan parpol tetap akan jadi pertimbangan kami untuk menentukan enam atau tujuh dapil di Tangsel. Dan sampai saat ini belum ada ketetapan dari KPU,” ucapnya.***

Sumber : Satelit News/ halaman 4/ Senin, 11 Maret 2013.

Entri Populer

 
News & Artikel Abu Hylmi © 2011 DheTemplate.com & Main Blogger. Supported by Makeityourring Diamond Engagement Rings

You can add link or short description here