Diberdayakan oleh Blogger.
 
Rabu, 31 Oktober 2012

Rp 72 Miliar untuk Dana Hibah

0 komentar

PAMULANG – Pemkot Tangsel mengalokasikan dana hibah untuk sejumlah lembaga dalam APBD 2012 sebesar Rp 72 miliar. Dana ini akan dicairkan pada November ini.

Sekda Kota Tangsel Dudung E Diredja mengatakan, pencairan dana hibah ini terlambat sebab ada beberapa mekanisme administratif penyaluran yang harus disesuaikan dengan Permendagri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial. “Harus mengatur prosedur sistem penganggaran hingga pertanggungjawabannya, salah satunya melalui perwal (peraturan walikota). Kemudian dalam perwal tersebut diatur pihak penerima dana hibah dan bansos wajib mengantongi SK Walikota Tangsel serta memenuhi persyaratan,” katanya, Selasa (30/10).

Dikatakan Dudung, saat ini SK Walikota Tangsel sudah diterbitkan sehingga awal November ini dana hibah bisa mulai dicairkan. “Pencairan akan langsung ditransfer ke lembaga penerima,” terangnya.
Menurutnya, pembagian dana hibah setiap penerima berbeda-beda, ia mencontohkan, Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) menerima bantuan hibah sebesar Rp 1 miliar. “Untuk nominal disesuaikan dengan kebutuhannya masing-masing lembaga penerima,” ucapnya.

Kepala Bidang Kesejahteraan Sosial Bagian Sosial Setda Tangsel Hamdani menambahkan, total bantuan sebesar Rp 72 miliar itu akan dibagikan kepada pesantren, masjid, organisasi keagamaan, dan organisasi kepemudaan.

Pemkot Tangsel memberikan dana hibah untuk masjid guna mempercepat pembangunan tempat ibadah,” imbuh Airin Rachmi Diany, Walikota Tangsel.***

Sumber : Radar Banten/ Halaman 18/ Rabu, 31 Oktober 2012.

Entri Populer

 
News & Artikel Abu Hylmi © 2011 DheTemplate.com & Main Blogger. Supported by Makeityourring Diamond Engagement Rings

You can add link or short description here