Diberdayakan oleh Blogger.
 
Rabu, 31 Oktober 2012

Pemkot Batasi Izin Minimarket

0 komentar

SETU – Pemkot Tangsel tidak akan memberikan izin baru pembangunan minimarket. Sikap tegas Pemkot lantaran diduga masih banyak minimarket yang saat ini tidak mengantongi izin.
Sekretaris Daerah Kota Tangsel, Dudung E Diredja mengatakan, pembatasan izin minimarket ini terkait maraknya minimarket yang belum memiliki izin. Dikatakan, Pemkot Tangsel memberikan waktu selama dua pekan bagi pengelola minimarket yang belum melengkapi izin untuk segera mengurusnya. “Kita memberikan moratorium  hingga Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) menyelesaikan pendataan minimarket,” ungkapnya, Senin (29/10).
Anggota Komisi II DPRD Kota Tangsel Zaid Elhabib menuturkan, lembaga legislatif sudah sangat keras meminta dinas terkait menangani kasus maraknya minimarket yang tidak memiliki izin. Menurutnya, keberadaan minimarket sangat merugikan pedagang kecil. “Kita juga sudah melakukan pembahasan terkait maraknya minimarket yang beroperasi di Tangsel,” ujarnya.
Disperindag Kota Tangsel Muhamad terus mendata keberadaan minimarket yang dikeluhkan masyarakat. Hasil pendataan sudah tuntas di dua kecamatan, yakni Pondok Aren dan Setu. “Di Pondok Aren ada 60 minimarket dan di Setu ada 20 minimarket yang kami data,” ucapnya.
Dia mengaku mengalami kendala pendataan minimarket. Tim pendataan yang terjun ke lapangan tidak menemukan manajer minimarket. Diperkirakan ada 250 minimarket di Kota Tangsel. “Tiap kami datang ke minimarket tidak ada manajernya. Makannya belum diketahui mana yang lengkap izinnya dan mana yang tidak,” katanya.***
Sumber : Radar Banten/ Halaman 18/ Selasa, 30 Oktober 2012.

Entri Populer

 
News & Artikel Abu Hylmi © 2011 DheTemplate.com & Main Blogger. Supported by Makeityourring Diamond Engagement Rings

You can add link or short description here