Diberdayakan oleh Blogger.
 
Selasa, 09 Oktober 2012

20 Raperda Selesai Tahun Ini

0 komentar

SERPONG Pemkot Tangsel menyampaikan usulan Program Legislasi Daerah (prolegda) Tahun 2012 untuk disepakati dan ditetapkan menjadi Prolegda Tahun 2012. Diantaranya Raperda Retribusi Daerah, Retribusi Bangunan dan Gedung, Raperda Sistem Kesehatan Daerah, Raperda Pembentukan BUMD, Raperda Pemakaman, Raperda Pengelolaan Sampah dan sebagainya.

Dari 20 Raperda yang rencananya akan disahkan tahun ini, 16 diantaranya merupakan ajuan dari Pemkot sedangkan sisanya merupakan Raperda inisiatif dewan. Dan hingga saat ini baru ada empat yang telah di ketuk palu menjadi perda.

Sedangkan ada empat draf raperda yang sudag diterima DPRD Kota Tangsel saat ini sudah masuk pembahasan tahap kedua.

Kepala Bagian Hukum Setda Kota Tangsel, Ade Iriana menerangkan, pembahasan raperda ini bukannya lamban, hanya saja, pembahasan raperda ini harus melalui mekanisme yang sesuai. “Kami tidak ingin perda yang kita buat terkesan sia-sia atau merugikan masyarakat,” katanya.

Menurutnya, pembahasan raperda harus melalui beberapa tahapan. Diantaranya dari SKPD ke bagian hukum, kemudian dibahas oleh tim asistensi. Setelah itu, dilakukan ekspos kepada walikota dan diajukan ke DPRD. “Raperda butuh kajian yang benar-benar mendalam melalui tim asistensi. Dalam waktu dekat, kita bakal ekspos raperda ini,” terangnya.***

Sumber : Tangsel Pos/ Halaman 1&3/ Senin, 8 Oktober 2012.

Entri Populer

 
News & Artikel Abu Hylmi © 2011 DheTemplate.com & Main Blogger. Supported by Makeityourring Diamond Engagement Rings

You can add link or short description here