Biasanya seiring dengan
perjalanan waktu, kemesraan dalam rumah tangga bisa memudar. Padahal, kemesraan
dalam rumah tangga itu penting agar suami maupun istri dapat menjalani
kehidupan rumah tangga dengan harmonis. Sering
terjadi, setelah berumah tangga suami maupun istri tidak memahami hak dan
kewajiban masing-masing, sehingga kemesraan pun hilang. Untuk itu, perlu upaya
kontinyu meningkatkan kualitas kehidupan berumah tangga. Langkah awalnya,
kesadaran yang utuh bagi kedua pasangan tentang kehidupan rumah tangga, apa
tujuannya, hak dan kewajibannya masing -
masing.
Maka, mulai sekarang masing –
masing kita mengintropeksi diri. Apakah sebagai istri sudah menjalankan
kewajiban dengan baik? Begitu pula para suami, tanyakan pada diri sendiri,
sudahkah menjalankan kewajiban sebagai suami dari istri yang dinikahi dengan
sebaik – baiknya?
Dari pada terus – menerus
menuntut hak, lebih baik melakukan kewajiban masing – masing. Apa lagi kalau
itu semua dilakukan karena Allah SWT, tentu lebih membuat hati tenang. Dengan
begitu, insya Allah, kesetiaan dan kemesraan pasangan bisa terpelihara.
Ustadz Sahroni Mardani Lc,
pengisi kajian qoshosun minna sunnah,
memberikan kiat tentang apa yang harus Anda dan pasangan lakukan agar kualitas
hubungan meningkat dan kesetiaan serta kemesraan dapat terus terjaga dengan
baik.
Memberi makanan istri sesuai standar suami.
Suami harus memberikan makanan
yang sama seperti yang di makan suaminya. “Jangan sampai suami cerita makan
enak dan istri tidak merasakan.” kata Ustadz Sahroni.
Dikatakannya, nafkah wajib suami
adalah memberikan makan minum, pakaian, tempat tinggal dan obat-obatan untuk
istrinya.
Dan standar nafkah adalah sesuai
standar suami, misal istri orang kaya dan suami kurang mampu, maka istri ikut
standar suami dan mertua tidak boleh ikut campur.
karena itu, seorang istri wajib
menerima pemberian dengan senang hati, meski pemberian itu kurang berkenan
dihatinya. Rasulullah SAW bersabda, “Perempuan (istri) yang menyusahkan
suaminya dalam urusan nafkah atau membebani suaminya padahal ia tidak mampu,
Allah tidak akan menerima amalnya”.
Memberikan pakian untuk istrinya.
Tak kalah penting, suami juga
harus memperhatikan kebutuhan pakaian untuk sang istri. Setidaknya suami
memberikan baju setahun empat kali yaitu saat Idul Fitri, Idul Adha, Hari Ibu
dan Hari Kartini.
Suami tidak boleh memukul istri dan jangan menghina istri.
Tidak sedikit suami yang suka
menghina istri, “Ada suami sama istri orang baik banget, tapi sama istri
sendiri galak banget. Seharusnya, suami harus bergaul dengan istri dengan cara
yang baik.” ujar ustadz Sahroni.
Salah satu contoh cara bergaul
yang baik adalah dengan memuji pasangan hidupnya. Kebanyakan suami istri jarang
menyatakan sayang atau pujian terhadap pasangan. Maka di rumah kita harus
latihan memuji terhadap pasangan. Memuji tidak harus penampilan, tapi bisa yang
lain. Seperti memuji masakan istri. “Latihan minimal ucapan terima kasih pada
pasangan.”
Menyelesaikan malah keluarga cukup di rumah.
Jika ada masalah cukup di rumah
saja. jangan dibawa keluar. “Masalah dalam rumah tangga kadang-kadang masalah
kecil, maka biar mesra selesaikan di rumah saja.”
Sementara, kewajiban utama istri
adalah wajib taat pada suaminya. Rasulullah bersabda, “Sebaik-baiknya istri
ialah jika memandangnya kamu akan terhibur. Jika kamu menyuruhnya, ia akan
menurut patuh. Jika kamu memintanya melakukan sesuatu, ia memenuhinya dengan
baik, dan jika kamu bepergian, ia menjaga dirinya dan harta bendamu.” (HR.
Nasa'i). Saat terjadi pertengkaran pun, istri harus tetap hormat kepada suami.
Namun, perlu diingat, kewajiban akan gugur jika suami menyuruhnya untuk
bermaksiat kepada Allah.
Kemudian, menyenangkan hati suami.
Untuk itu Rasulullah menganjurkan
agar para istri berdandan dihadapan suaminya. “Sebaik-baiknya perempuan (istri)
ialah yang menyenangkanmu jika engkau memandangnya.” (HR. Tabrani). Sangat
mudah bagi istri untuk bisa merawat dan mempercantik diri. Selain bersalon,
lebih utama lagi adalah dengan memanfaatkan air wudhu, insya Allah akan diberikan
kecantikan alami plus cahaya Allah. [cip]
Posting Komentar