Diberdayakan oleh Blogger.
 
Kamis, 26 Juli 2012

THR Dibayar Sepekan Sebelum Lebaran

0 komentar

 CIPUTAT TIMUR – Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kota Tangsel memastikan pembayaran tunjangan hari raya (THR) wajib dilakukan sepekan sebelum lebaran. Untuk itu, Dinsoskertrans melakukan kunjungan ke sejumlah perusahaan di Kota Tangsel demi mendapat kepastian hak yang diterima pekerja setaip tahun sekali.

“Kami sudah mendatangi sepuluh perusahaan di Tangsel. Dan rata-rata semuanya bersedia membayarkan THR sepekan sebelum lebaran atau bahkan sebelumnya,” ungkap Kepala Dinsoskertrans Tangsel, Purnama Wijaya, Selasa (24/7).

Dikatakan Wijaya, pembayaran THR sepekan sebelum lebaran tersebut sesuai dengan anjuran Walikota Tangsel. Adapun besaran yang diberikan disesuaikan dengan aturan yakni satu laki gaji bagi yang sudah bekerja selama setahun, dan prorate bagi yang belum bekerja selama setahun.

“Bagi yang tidak melaksanakan akan diberi sanksi teguran oleh Pemda,” tegasnya. Selain memastikan pembayaran THR kepada pegawainya, Dinsoskertrans juga menginstruksikan kepada perusahaan agar mengkoordinasikan mengenai pembayaran zakat di setiap perusahaan.

Dari sejumlah perusahaan yang dikunjungi Dinsoskertrans, PT Pratama termasuk perusahaan yang tepat waktu membayar THR sebelum lebaran dengan total THR Rp 70 miliar dengan jumlah pekerja sebanyak 16 ribu karyawan. Sementara itu, HRD PT. Lestari Buana Anggun Mahkota, Irmadini mengaku ada beberapa point yang belum dilaksanakan secara maksimal sebagaimana yang dianjurkan Dinsoskertrans. Salah satunya adalah koordinasi zakat serta program panitia pembina kesehatan ketenagakerjaan (P2K3) yang belum optimal.

Sumber : Satelit News/ Hal. 12/ Rabu, 25 Juli 2012

Entri Populer

 
News & Artikel Abu Hylmi © 2011 DheTemplate.com & Main Blogger. Supported by Makeityourring Diamond Engagement Rings

You can add link or short description here