Diberdayakan oleh Blogger.
 
Kamis, 05 Juli 2012

Bansos dan Hibah Rawan Penyelewengan

1 komentar

 SETU – Pemkot Tangsel mengeluarkan kebijakan terbaru berupa peraturan Walikota (Perwal) Nomor 92 tahun 2012 tentang penyaluran hibah dan bantuan sosial (Bansos). Keberadaan Perwal ini diharapkan mampu mengantisipasi terjadinya pelanggaran dan penyelewengan dana hibah dan bansos di Kota Tangsel.

Kepala Bagian Hukum Pemkot Tangsel Ade Iriana mengatakan, dalam penyaluran hibah dan bansos rawan akan penyelewengan. Untuk itu, dengan adanya Perwal ini dapat mencegah penerima hibah dan bansos fiktif. “Kondisi ini tentunya rawan pelanggaran hukum,” ungkapnya, usai sosialisasi Perwal di Puspitek, Setu, Selasa (3/7).

Dikatakan Ade, dalam Perwal diatur bahwa pihak penerima dana hibah dan bansos wajib mengantongi SK Walikota Tangsel. Dalam Permendagri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial, pada huruf G secara tegas mengatur prosedur sistem penganggaran hingga pertanggung jawaban dana hibah dan bansos harus melalui Perwal. 

“Bagi pihak yang akan menerima dana hibah dan bansos, harus diperiksa oleh TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah). Nantinya TAPD akan melibatkan RAB (rencana anggaran biaya) dari proposal yang ditujukan logis atau tidak,” ujarnya.

Menurutnya, persoalan lain yang ditemukan adalah masih banyak organisasi kemasyarakatan tidak membuat proposal secara terperinci dan detail. Selain dapat membingungkan pihaknya, hal tersebut juga bertentangan dengan poin-poin yang terdapat dalam Perwal. “Banyak pemohon yang tidak mengerti buat proposal. Seperti tidak mencantumkan latar belakang dan tujuan kegiatan,” kata Ade.

Kepala Bidang Akuntansi DPPKAD Kota Tangsel Sumoharjo menambahkan, aturan dalam Permendagri dan Perwal di atas sudah mutlak harus dipatuhi. Hal ini untuk menghindari terjadinya penyimpangan hukum saat dilakukan auditor. “Jangan sampai ajukan proposal setelah ketuk palu, karena kita sedang menyusun KAU-PPAS (kebijakan umum anggaran prioritas plafon anggaran sementara),” imbuhnya.

Sumber : Radar Banten/ Hal. 18/ Kamis, 5 Juli 2012




One Response so far.

  1. Abu Hylmi says:

    @UII: Salam mahasiswa, sama2 mas/ mba. Terima kasih sudah kesasar ke blog saya. Salam dari Kota Tangsel.

Entri Populer

 
News & Artikel Abu Hylmi © 2011 DheTemplate.com & Main Blogger. Supported by Makeityourring Diamond Engagement Rings

You can add link or short description here