JAKARTA – Pemerintah kembali membuka
seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS). Kali ini untuk pelamar umum, izin
prinsip kuota formasi CPNS baru yang diusulkan instansi pusat dan daerah sudah
disahkan. Pendaftaran dilakukan Juli, sedangkan tes dihelat pada pekan ketiga
Agustus.
Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi (Wamenpan dan RB) Eko Prasojo mengatakan, pihaknya telah menyetujui
izin prinsip kuota formasi. Izin prinsip tersebut ditetapkan untuk 17 instansi
pemkab/ pemkot, 3 instansi pemprov, dan 22 instansi pusat.
Kuota CPNS baru dari pelamar umum yang sudah ditetapkan
untuk instansi daerah adalah 1.904 kursi. Sedangkan untuk instansi pusat adalah
11.733 kursi. Selain itu juga ada kuota CPNS baru untuk seleksi ulang di
Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, sebanyak 236 kursi. Jadi total ada
13.873 kuota.
Eko menegaskan, pengalokasian kuota ini tidak main-main. Kuota
ini didistribusikan untuk formasi tenaga pendidik atau guru, tenaga kesehatan,
dan tenaga mendesak lainnya seperti sipir penjaga tahanan. Selain itu di
instansi pusat juga dialokasikan untuk mengisi pos CPNS ikatan dinas. Posisi atau
pos pekerjaan ini terbebas dari kebijakan moratorium CPNS baru.
Kemenpas dan RB bersama konsorsium 10 perguruan tinggi
negeri (PTN) mulai membuka pendaftaran CPNS baru formasi pelamar umum. “Perincian
teknis akan kami rapatkan besok (hari ini-red),” papar Eko. Di antara yang akan
dirembuk dengan konsorsium ini adalah teknis pembuatan soal ujian, pengadaan
soal, pengawasan, pelaksanaan, pemantauan, pemeriksaan naskah jawaban, hingga
pengumuman. Hasil pengumuman CPNS tahun ini diambil alih oleh panitia pusat,
yakni Kemenpan dan RB serta konsorsium 10 PTN.
Eko mengingatkan masyarakat untuk tidak tergiur
iming-iming calo. Meski sudah membayar ratusan juta rupiah kepada calo atau
pejabat, jika nilai ujiannya rendah, tetap dinyatakan gugur. Pemerintah juga
akan menggandeng sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM).
Keterlibatan LSM diharapkan mampu menekan kerawanan
kolusi. Selama ini banyak dugaan CPNS yang lulus adalah titipan dari kerabat
pejabat atau pejabat itu sendiri. Dia mengatakan, seleksi CPNS ini harus
berjalan transparan. Pelamar dengan nilai bagus itu yang akan lolos ujian.
Sumber : Radar
Banten/ 1-10/ Rabu, 13 Juni 2012.
Posting Komentar