Diberdayakan oleh Blogger.
 
Tampilkan postingan dengan label DPRD Kota Tangsel. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label DPRD Kota Tangsel. Tampilkan semua postingan
Jumat, 08 Maret 2013

Stop Jatah Komisi untuk Dewan

0 komentar

SETU – Ketua Perhimpunan Hotel dan Restauran Indonesia (PHRI) Kota Tangsel berharap tidak ada lagi anggota DPRD yang meminta komisi dari setiap proyek yang ada di Pemkot Tangsel. Hal ini terungkap dalam acara Forum Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kota Tangsel di Kecamatan Setu, Kota Tangsel, Kamis (7/3).

“Berdasar Informasi komisi yang diminta kisarannya 10 hingga 15 persen per proyek,” ungkap Ketua PHRI Kota Tangsel Gusri Efendi.

Permintaan jatah proyek ini, lanjut Gusri, sangat meresahkan dan merugikan dikarenakan meningkatnya jumlah anggaran yang dikeluarkan bagi pengusaha yang mendapatkan tender tersebut.

Menanggapi hal ini, Ketua Komisi II DPRD Kota Tangsel, Siti Chadijah tidak membantah ataupun membenarkan adanya jatah komisi untuk anggota dewan. Ia malah menyarankan kepada masyarakat bila ada anggota yang seperti itu untuk melaporkan ke Badan Kehormatan (BK). “Kalau ada temuan, laporkan saja,” katanya.***

Sumber : Satelit News/ Halaman 4/ Jumat, 8 Maret 2013.
Read more...
Selasa, 04 Desember 2012

Perjuangkan Anggaran Untuk Kepentingan Rakyat

0 komentar

PONDOK AREN – Sejak akhir pekan lalu, DPRD Kota Tangsel menghabiskan waktu untuk membahas APBD 2013. Pembahasan itu, merupakan bagian dari tugas pokok dan fungsi Dewan. Selain itu, fokus pembahasannya, memperjuangkan anggaran untuk kepentingan warga.

Wakil Ketua DPRD Kota Tangsel Ruhamaben mengungkapkan, pembahasan APBD 2013 tersebut ditarget rampung pada pertengahan Desember ini. Tujuannya agar anggaran tersebut bisa langsung digunakan pada awal 2013 mendatang. “Namun yang penting adalah agar program kegiatan usulan Pemkot Tangsel sudah sejalan dengan kepentingan publik dan selaras dengan kebijakan umum anggaran yang sudah disepakati,” katanya, Senin (3/12).

Politisi PKS ini melanjutkan, banyak hal yang dilakukan dalam pembahasan APBD tersebut. Pertama, mengecek kesesuaian antara kebijakan umum anggaran dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Apakah dalam rencana anggaran tersebut sudah mengarah pada tujuan RPJMD atau belum. Juga pelaksanaan APBD yang lalu.

Menurutnya, APBD tidak akan ada tanpa persetujuan Dewan. Oleh karena itu, konsentrasi yang dilakukan selama ini merupakan bagian dari tanggung jawab yang melekat pada Dewan.

Mengenai kong-kalikong anggaran, antara Dewan dan eksekutif, menurut pria yang biasa disapa Rama ini tidak bisa digeneralisir. Jika hanya sebatas gosip, Rama tidak respek dengan masalah itu. “Kalau gosip mah, saya tidak tertarik. Tapi, kalau (benar) ada, silahkan sampaikan pada pimpinan. Agar ditindaklanjuti,” jelasnya.

Dikatakan Rama, Dewan mengesahkan anggaran itu karena program dan kegiatan yang diusulkan Pemkot Tangsel. Program dan kegiatan itu, semata untuk kepentingan masyarakat. Dalam hal ini, sesuai dengan kebijakan yang disepakati dalam kebijakan umum anggaran.

“Kita mengarahkan ke arah itu, dan mengantisipasi tidak ada penyimpangan hukum di dalamnya,” katanya.
Kalau Dewan tidak memenuhi itu, lanjut Rama, secara pribadi ia tidak akan ikut serta menyetujuinya. 

Karena, dinamika dalam pembahasan APBD itu, tak jarang dewan menghapus anggaran yang dinilai tidak memihak pada kepentingan warga. Namun demikian, tujuan utamanya, bukan untuk hapus-menghapus atau jegal-menjegal. Melainkan, pembahasan yang sesuai dengan rencana pembangunan dan kepentingan masyarakat.

“Makanya, saya cenderung menginginkan rapatnya terbuka untuk umum,” imbuhnya.***

Sumber : Tangerang Ekspres/ Halaman 9 & 14/ Selasa, 04 Desember 2012.


Read more...
Senin, 12 November 2012

Airin Siap Buka-bukaan Informasi

0 komentar

SETU – Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany secara tegas menyatakan siap membuka informasi apa saja yang dibutuhkan warganya. Bahkan pihaknya sudah memberi instruksi kepada semua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk membuat portal resmi internet (website) agar masyarakat lebih gampang mengakses informasi.

Menurut Airin, keterbukaan dan transparansi informasi publik harus dijalankan demi memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat. Keterbukaan itu juga sesuai dengan amanat Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) Pemerintah Pusat.

“Kami siap buka-bukaan, sebab jika ditutup-tutupi akan menghambat partisipasi masyarakat dalam membangun Kota Tangsel,” kata Airin, Ahad (11/11).

Dikatakan, pihaknya juga mendukung penuh Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) KIP yang diusulkan DPRD Kota Tangsel. Tujuan dari Perda KIP jelas sangat baik dan tentu kami dukung sebab transparansi informasi dan akuntabilitas merupakan penunjang pemerintahan yang baik.

Meski demikian, Airin juga menegaskan tidak semua jenis informasi bisa diakses publik contohnya yang berkaitan dengan kebijakan dalam tubuh pemerintahan. “Masyarakat bisa meminta informasi berbagai kegiatan dinas dan juga anggarannya, namun soal kebijakan tidak bisa. Ini sudah diatur dalam UU KIP,” jelas Airin.

Ketua Badan Legislatif DPRD Kota Tangsel Rizki Jonis menambahkan, Raperda KIP sudah masuk tahap pembahasan “Pansus Raperda KIP akan bekerja dan membuat rumusan tentang mekanisme pemberian informasi tepat guna yang berkaitan langsung dengan masyarakat,” imbuhnya.***

Sumber : Tangsel Pos/ Halaman 3/ Senin, 12 November 2012.

Read more...
Jumat, 02 November 2012

Politisi Pindahan, Tak Otomatis Caleg

0 komentar

TANGSEL– Eksodus kader partai politik kemungkinan bakal terjadi. Ini setelah 18 parpol peserta pemilu 2014 tak lolos verifikasi. Sejumlah parpol menyatakan siap menampung politisi atau kader yang parpolnya tidak lolos.

PKS Kota Tangerang Selatan menyatakan membuka peluang kader parpol pindahan untuk bergabung. Tetapi, belum dapat memastikan apakah kader parpol tersebut berpeluang duduk di parlemen atau tidak.
Ketua DPD PKS Kota Tangsel Unggul Wibawa mengatakan, politisi parpol yang gagal lolos verifikasi KPU, penting untuk didekati. Pertimbangannya, mereka sudah peran dalam praktik demokrasi. “Apalagi yang sudah duduk di dewan. Mereka sudah memiliki peran,” katanya.

Unggul melanjutkan, meski tidak secara langsung merekrut menjadi caleg, setidaknya PKS akan merangkul mereka sebagai simpatisan atau kader. Karena, lanjut Unggul, untuk perekrutan caleg di PKS memiliki mekanismenya sendiri. “Masuk atau tidak, tentunya akan di bahas di level DPP. Namun yang penting silaturahim sudah kita bangun,” jelasnya.

Selain itu, kebijakan merekrut kader parpol pindahan menjadi caleg belum ada instruksi dari pusat. Sehingga, lanjut Unggul, dia belum bisa memastikan tentang itu.

PKS dengan tangan terbuka memberi apresiasi para tokoh yang hendak bergabung di PKS,” imbuh Wisnu Yudha Mukti, Ketua Fraksi PKS DPRD Kabupaten Tangerang. Dikatakannya, PKS mempunyai mekanisme tersendiri dan sangat terbuka terhadap siapapun yang ingin bergabung.***

 http://www.fpks-tangsel.or.id/politisi-pindahan-tak-otomatis-caleg/
Sumber : Tangerang Ekspres/ Halaman 1 & 13/ Jumat, 2 November 2012.
Read more...

Entri Populer

 
News & Artikel Abu Hylmi © 2011 DheTemplate.com & Main Blogger. Supported by Makeityourring Diamond Engagement Rings

You can add link or short description here