SERPONG UTARA – Kecamatan Serpong Utara (Star), Kota Tangsel mengurungkan niat untuk membangun Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) yang berbasis recycle, reduce, dan rescue (3 R). Sebabnya tak lain karena struktur tanah yang sulit ditaklukan.
Kepala Seksi Ekonomi dan Pembangunan Kecamatan Star, Julkipli Mahmud mengatakan pihaknya telah menyediakan lahan yang sesuai dengan persyaratan pembuatan TPST 3R. Luasnya 1.00 hektar lebih. Tanah tersebut merupakan hibah dari pengembang Alam Sutera.
“Tanah tersebut dinilai cukup layak untuk pembangunan TPST 3R. Letaknya agak jauh dari pemikiman warga, luas tanahnya juga sesuai persyaratan,” ungkap Julkipli, Senin (18/3).
Namun sayang, lahan yang berada di timur kantor kecamatan tersebut memiliki cekungan yang cukup dalam. Sehingga dibutuhkan tanah urukan hingga ribuan truk armroll untuk dapat menutup cekungannya.
“Pernah ada kelompok masyarakat yang ingin membantu mengelola rencana ini. Tapi saat dia melihat kondisi lahan seperti apa, dia malah mengurungkan niatnya,” ujarnya.***
Sumber : Tangsel Pos/ Halaman 3/ Selasa, 19 Maret 2013.
Posting Komentar