Diberdayakan oleh Blogger.
 
Jumat, 22 Maret 2013

Etika Perdagangan

0 komentar

Menurut Kamus Bahasa Indonesia perdagangan artinya pekerjaan yang berhubungan dengan menjual dan membeli barang untuk memperoleh keuntungan. 

Dalam pandangan Islam, perdagangan merupakan aspek kehidupan yang dikelompokkan dalam masalah muamalah, yakni hubungan yang bersifat horizontal dalam kehidupan manusia. Namun, sektor ini mendapat perhatian khusus dalam ekonomi Islam, karena berkaitan langsung dengan sektor riil.

Kalau kita menengok Al-quran maka akan ditemukan keterangan yang sangat jelas tentang etika dalam perdagangan. Di dalam Al-quran disebutkan bahwa perdagangan atau perniagaan merupakan jalan yang diperintahkan oleh Allah SWT untuk menghindarkan manusia dari jalan yang bathil. 

“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang bathil, kecuali dengan jalan perniagaan yang berlaku dengan suka sama suka diantara kamu,” (QS. An-Nisa’ : 29).

Saat melakukan transaksi perdagangan, Allah SWT juga memerintahkan agar manusia melakukan dengan juju dan adil. Tentang tata tertib ini dijelaskan Allah dalam surat Hud ayat 84-85:

Dan kepada (penduduk) Mad-yan (Kami utus) saudara mereka, Syu'aib. Ia berkata: "Hai kaumku, sembahlah Allah, sekali-kali tiada Tuhan bagimu selain Dia. Dan janganlah kamu kurangi takaran dan timbangan, sesungguhnya aku melihat kamu dalam keadaan yang baik (mampu) dan sesungguhnya aku khawatir terhadapmu akan azab hari yang membinasakan (kiamat)."

Dan Syu'aib berkata: "Hai kaumku, cukupkanlah takaran dan timbangan dengan adil, dan janganlah kamu merugikan manusia terhadap hak-hak mereka dan janganlah kamu membuat kejahatan di muka bumi dengan membuat kerusakan.

Islam juga melarang pedagang atau pebisnis untuk menimbun barang dengan tujuan memainkan harga dan menimbulkan ketidakstabilan ekonomi. Selain itu, Islam juga sangat melarang jual beli dengan cara najasy (menambah harga untuk menipu pembeli) dan praktik bisnis kartel. Karena model dagang seperti ini sangat merugikan hak-hak masyarakat (konsumen).

Sehingga Rasulullah SAW sangat mengecam pebisnis yang suka memonopoli dengan menimbun barang dan praktik najasy, “Orang yang mencari nafkah itu diberi rizki dan orang yang menimbun itu dilaknat,” (HR. Ibnu Majah).

Dari sisi duniawi, para pedagang atau pebisnis yang menerapkan sistem bisnis kartel atau najasy mungkin akan cepat mengeruk keuntungan yang menggunung. Namun para pedagang model ini kelak di hari kiamat akan dibangkitkan sebagai orang yang suka berbuat keji.

“Sesungguhnya para pedagang (pebisnis) itu akan dibangkitkan pada hari kiamat kelak sebagai orang yang suka berbuat keji, kecuali orang yang bertaqwa kepada Allah, berbuat baik dan jujur,” (HR at-Tirmidzi, Ibn Majah, Ibn Hibban, al-Baihaqi dan al-Hakim).

Dalam sejarah, praktik bisnis kartel pun pernah terjadi, kala itu orang-orang musyrik Makkah meminta kepada Rasulullah SAW agar Allah SWT mewahyukan harga-harga barang dagangan sehingga mereka bisa membeli di waktu murah dan akan menjualnya di waktu mahal dengan harapan keuntungan berlipat ganda.

Rasulullah SAW menjawab dengan firman Allah SWT, “Katakanlah: “Aku tidak berkuasa menarik kemanfaatan bagi diriku dan tidak (pula) menolak kemudharatan kecuali yang dikehendaki Allah. Dan sekiranya aku mengetahui yang ghaib, tentulah aku membuat kebajikan sebanyak-banyaknya dan aku tidak akan ditimpa kemudharatan. Aku tidak lain hanyalah pemberi peringatan, dan pembawa berita gembira bagi orang-orang yang beriman.” (QS. Al-A’raf : 188). 

Para mufasir menyebutkan bahwa sebab turunnya ayat ini adalah bahwa orang-orang musyrik berkata: “Mengapa Tuhannya Muhammad tidak mewahyukannya harga-harga barang dagangan sehingga kami membelinya di waktu murah dan akan menjualnya di waktu mahal sehingga harta benda kami akan berlipat ganda”.

Seandainya, para pedagang mau memperhatikan etika dalam perdagangan ini, niscaya tidak akan terjadi kegaduhan di sektor komoditas pangan yang meresahkan ibu – ibu rumah tangga, mereka tidak akan galau memikirkan harga – harga cabai, bawang merah, dan bawang putih yang harganya hanya ditentukan oleh segelintir orang. Wallahu a’lam.***[abu hylmi]

Entri Populer

 
News & Artikel Abu Hylmi © 2011 DheTemplate.com & Main Blogger. Supported by Makeityourring Diamond Engagement Rings

You can add link or short description here