SERPONG – Kekerasan terhadap anak masih cukup tinggi. Data yang
diperoleh dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A)
Kota Tangsel tahun ini mencapai 22 kasus. Kasus ini, diduga masih banyak yang
belum muncul ke permukaan karena pemahaman masyarakat terhadap kekerasan
tersebut masih minim.
Wakil Ketua II P2TP2A Kota
Tangsel Listya Windyarti menerangkan, kasus yang ada di lembaga yang
dikelolanya berasal dari kasus yang dilaporkan ke polisi dan ditangani langsung
oleh P2TP2A Kota Tangsel.
Menurutnya, dari jumlah kasus
kekerasan terhadap anak tersebut sebagian besar terjadi berupa kekerasan fisik.
Termasuk, kekerasan fisik yang berimbas dari KDRT yang terjadi antara ibu dan
bapaknya.
“Ada kekerasan fisik seperti
dipukuli orang tuanya, ada juga kekerasan seksual yang dialami anak tersebut
karena percekcokan antara orangtuanya,” jelas Listya.
Listya mengungkapkan, pihaknya
memberikan pendampingan berupa bantuan hukum dan kepulihan anak, baik secara
fisik maupun psikis. “Seperti kita membantu anak mendapatkan visum, terus
pengobatan apabila anak mengalami luka ditubuhnya melalui RSU Kota Tangsel,”
jelasnya.
Sumber : Tangerang Ekspres/
Hal.5/ Kamis, 30 Agustus 2012.
Posting Komentar