SETU – Agar pelayanan terhadap masyarakat semakin mudah, maka
diperlukan peningkatan status desa menjadi kelurahan. Di Kecamatan Setu,
terdapat lima desa yang akan berubah status menjadi kelurahan yakni Desa Kerangga,
Setu, Babakan, Bakti Jaya, dan Kademangan. Demikian disampaikan Walikota
Tangsel Airin Rachmi Diany saat tarawih keliling (tarling) di Masjid Nurul
Ikhsan, Rabu (25/7). “Desa berubah status menjadi kelurahan agar pelayanan
terhadap masyarakat lebih mudah. Sebab sejak 2008 Tangsel menjadi kota, jadi
semua desa harus menjadi kelurahan,” ungkapnya di hadapan ratusan masyarakat
Setu.
Dikatakan Airin, selama
pemerintahannya sekira kurang lebih dua tahun ini terfokus pada sektor
pendidikan, kesehatan dan infrastruktur. Pada bidang pendidikan, untuk saat ini
perwal mengenai sekolah dasar negeri (SDN) tidak boleh memungut uang pangkal
atau uang pembangunan sudah ditetapkan.
“Apabila ada SDN yang memungut
uang pangkal, orang tua murid wajib melaporkan pada Pemkot Tangsel melalui
Dinas Pendidikan,” ucapnya.
Untuk bidang kesehatan, kata dia,
saat ini Dinas Kesehatan Kota Tangsel telah membuat Puskesmas rawat inap. Dari
25 Puskesmas yang ada di Kota Tangsel, sudah 20 yang memiliki fasilitas rawat
inap. “Jika ada warga yang sakit dan perlu dirawat, tidak perlu jauh-jauh ke
rumah sakit, karena puskesmas juga sudah memiliki fasilitas yang memadai,”
terangnya.
Airin juga menerangkan, mengenai
bidang infrastruktur, hingga saat ini sudah banyak perbaikan jalan. Untuk itu,
masyarakat diminta berperan aktif dalam mengawasi pembangunan infrastruktur.
“Saya mohon agar masyarakat berperan aktif mengawasi dan memperlihatkan kondisi
jalan di sekitarnya, agar pihak ketiga maupun kontraktor dapat menyelesaikan
perbaikan jalan tersebut dengan baik,” katanya.
Sumber : Radar Banten/ Hal. 18/
Jumat, 27 Juli 2012.
Posting Komentar