PAMULANG – Udara di Tangsel rasa-rasanya semakin tercemar, menyusul
banyaknya kendaraan pribadi tak lolos uji emisi namun tetap beroperasi. Setidaknya
hasil uji emisi yang digelar Badan Lingkungan Hidup Daerah (BLHD) di sejumlah
titik di Tangsel. Uji emisi dilakukan terhadap sejumlah kendaraan pribadi baik
yang berbahan bakar solar maupun bensin.
“Dari hasil uji emisi ini
kebanyakan yang berbahan bakar solar tidak lulus uji emisi,” ungkap Kepala Sub Bidang
Pengawasan Dampak Lingkungan, Limbah Padat, Kebisingan, Getaran dan Kebauan
BLHD Tangsel, A. Rizal AZ, Rabu (6/6).
Uji emisi merupakan rangkaian
dari peringatan hari lingkungan hidup se-dunia. Di Tangsel sendiri ada tiga
titik pelaksanaan uji emisi yakni Pamulang, Ocean
Park dan Bintaro. “Target uji emisi kami adalah 1000 kendaraan yang
melintas,” imbuh Rizal.
Adapun kreteria lolos tidaknya
uji emisi yakni untuk mobil tahun2007 ke atas kadar CO maksimal 1,5 persen, dan
kadar HC maksimal 200 ppm. Sedangkan untuk mobil di bawah 2007 kadar CO
maksimal 4,5 persen dan HC 1200 ppm. “Jika melebihi itu berarti di atas ambang
baku mutu sehingga dianggap tidak lolos,” terang Rizal.
Meski uji emisi sering dilakukan,
namun Rizal mengakui masih ada saja kendaraan yang tidak lolos uji emisi. Ketidakadaan
payung hukum yang mengatur hal ini membuat penyadaran terhadap warga pemilik
kendaraan untuk merawat kendaraannya sedikir sulit.
“Perda yang mengatur hal ini
perlu. Agar dapat mengurangi polusi akibat dari kendaraan bermotor di Tangsel,
sebagaimana yang dilakukan sejumlah daerah lain dengan sanksi seperti penahanan
SIM,” imbuh Rizal.
Sumber : Tangerang Pos/ Hal. 1/ Kamis, 7 Juni 2012
Posting Komentar