YOGYAKARTA (05/01). Murdiyana., SE.MM, Pemimpin Unit Usaha Syariah Bank Bank Pembangunan Daerah (BPD) Yogyakarta menyerahkan dana zakat karyawannya sebesar Rp 21,6 juta kepada Rumah Zakat Indonesia cabang Yogyakarta. Serahterima ini dilaksanakan di kantor BPD DIY Syariah di Jalan Cik Di Tiro, Yogyakarta. Senin (04/01/2010).
Menurut Murdiyana, dana tersebut berasal dari dana zakat seluruh karyawan Bank BPD DIY baik yang konvensional maupun syariah, “Dana zakat tersebut ditujukan untuk program pendidikan anak asuh RZI sebanyak 36 anak selama enam bulan,” katanya.
Sementara Tri Budiharsana, ZIS Consultan Rumah Zakat cabang Yogyakarta yang hadir pada kesempatan tersebut menjelaskan, dana itu akan di dayagunakan melalui program beasiswa Kembalikan Senyum Anak Bangsa (KSAB), “Penerima manfaat itu terdiri dari 12 anak siswa SD, 12 siswa SMP dan 12 siswa SMA,” jelasnya.
Bank BPD DIY selaku Bank terbesar yang dimiliki DIY mempunyai peluang yang besar dalam pemberdayaan masyarakat di kota pelajar ini.
Karena itu, Budi berharap kerjasama kemitraan ini tidak berhenti disini, masih banyak program Rumah Zakat yang bisa diakses oleh Bank BPD DIY. "Ada program pemberdayaan ekonomi atau KUKMI yang sangat layak" ungkap Budi.***
Sigit Wardono, RZI - Regional Jawa Tengah
Selasa, 05 Januari 2010
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Entri Populer
-
Saat kumandang azan Dhuhur bergema di langit Parung Bogor, seorang pria paruh baya bergegas meninggalkan perkebunan jambu biji menuju...
-
Sebanyak 11 relawan Rumah Zakat diterjunkan untuk membantu warga sekitar kali Code, tepatnya di Bawah jembatan Kewek kelurahan Tegal Pangg...
-
Wiwin (41) adalah satu dari 200 warga yang mengikuti Program Pemberdayaan Peternak Rumah Zakat di Sentra Pemberdayaan Agro Oray Tapa Mekarma...
-
KOTA TANGSEL – Sebagai jawaban atas dunia pendidikan di negeri kita yang seperti tak henti-henti dirundung duka dan prahara. Quranic ...
-
JAKARTA SELATAN (30/7). Wajah Fadlan, 7, kini terlihat sumringah karena harapan setahun lalu untuk menjadi siswa sekolahan dan merasakan dud...
Posting Komentar